Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali
Berikut fakta-fakta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadinkes Lampung Reihana.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.
Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.
Baca juga: VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan
Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:
KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.
Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.
LHKPN Dibuatkan oleh Staf
KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.
Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.
Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.
Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.
Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.
"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.
Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara
Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.
Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.
Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.
Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.
Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara.
(Tribunews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama)