KPK Periksa Sekda Bandung, Dirut PDAM Tirtawening hingga Anggota DPRD PDIP
(KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dkk, pada Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Tim penyidik KPK memeriksa Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung; Yayan Ahmad Brilyana, Kadis Kominfo; Indra Arief Budyana, Kasi Diskominfo; dan Nadya Nurul Anisa, Operator CCROOM Dishub.
"Keempat saksi dimaksud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/5/2023).
Penyidik juga memeriksa Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sony Salimi.
Lewat Sony, KPK mendalami soal pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.
Tim penyidik KPK turut menyelisik ihwal pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub.
Materi pemeriksaan itu didalami lewat Achmad Nugraha, Anggota DPRD PDIP Kota Bandung.
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023).
Yana dan dua anak buahnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.
Dalam giat operasi senyap itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih.
Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp924 miliar.
KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap.
Baca juga: Buntut OTT Yana Mulyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung Ikut Diperiksa KPK
Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.
Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.
Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.