Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Tilang Manual Dikombinasikan ETLE
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pengembalian tilang manual sangat diperlukan, karena berkendara masyarakat yang sangat meresahkan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Polri yang berencana memberlakukan kembali kebijakan tilang manual, bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan.
Namun penerapan kembali tilang manual tidak dimaksudkan untuk menghilangkan peran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pengembalian tilang manual sangat diperlukan, karena tingkah berkendara masyarakat yang sudah sangat meresahkan.
"Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakkan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya," katanya kepada wartawan Kamis (11/5/2023).
"Karena kalau kita hanya bergantung pada ETLE saja, agak sulit mengingat perilaku berkendara masyarakat yang bisa dibilang masih serampangan," imbuhnya.
Kendati demikian, Sahroni tetap mendukung kebijakan ETLE untuk terus dikembangkan.
Politikus Partai NasDem itu menilai, kombinasi tilang elektronik dan tilang manual dapat meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
"Pengembalian tilang manual bukan berarti menghentikan program ETLE, justru (ETLE) itu tetap kita dorong. Jadi kombinasi kebijakan ini buat masyarakat lebih disiplin dan enggan melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungli oleh para oknum.
Oleh karena itu jika kembali diterapkan, Sahroni meminta ketegasan Polri untuk tidak segan menindak anggotanya yang ketahuan pungli.
Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, Penindakan Gunakan ETLE Statis Maupun Mobile
"Ini adalah PR untuk Polri untuk mendidik personelnya agar tidak kembali melakukan pungli. Jika ditemukan, Polri juga harus dengan cepat dan tegas tindak oknum tersebut, biar fair," ucapnya.
"Jadi kebijakan (tilang manual) ini sepenuhnya karena urgensi di lapangan, bukan malah dijadikan ‘ladang basah’ oleh para oknum. Kalau Polri bisa komitmen akan hal tersebut, saya rasa masyarakat pasti menyambut baik pengembalian tilang manual," pungkas Sahroni.