Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024

Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024
Capture Video Tribun Manado
Caleg artis yang bakal maju di Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kemarin, Rabu (11/5/2023), sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.

KPU RI i telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Publik nantinya dapat mengakses dokumen terkait data bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Akses ini dijamin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Sosok Artis yang Didaftarkan Jadi Caleg PAN Hari Ini: Desy Ratnasari hingga Verrell Bramasta

Berita Rekomendasi

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan akses terbuka untuk publik ini tak lepas dari digitalisasi yang diterapkan KPU lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi sehingga nanti publik dapat mengaksesnya, khususnya dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan," kata Idham pada Rabu (3/5/2023).

Berikut daftar caleg dari sejumlah partai politik seperti dirangkum Tribunnews.com,  Jumat (12/5/2023):

Caleg PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

Komedian Sunarji alias Narji Cagur

Caleg Partai NasDem (Nasional  Demokrat)

1. Presenter Choky Sitohang

2. Pedangdut Annisa Bahar

3. Penyanyi Reza Artamevia

4. Pemain sinetron Ali Syakieb

5. Musisi Didi Riyadi

6. Pemain sinetron Nafa Urbach

7. Penyanyi Diana Sastra

8. Presenter Ramzi

Caleg Partai Perindo

1. Kalina Oktarani

2. Venna Melinda

3. Ferry Irawan

4. Selain mereka juga ada artis dan seniman lain jadi caleg Perindo yakni Dean Desvi, Lucky Perdana, Hassel Wong, Fadlan Muhammad, Eko Mulyadi dan Mandala Shoji.

Caleg PAN (Partai Amanat Nasional)

1. Desy Ratnasari

2. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

3. Vokalis grup band Ungu Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu)

4. Surya Utama (Uya Kuya)

5. Verrell Bramasta

Caleg PSI

1. Badai Eks Kerispatih

2. Giring Nidji

Caleg PDI Perjuangan

1. Rano Karno

2. Rieke Diah Pitaloka

3. Krisdayanti

4. Hrvey Malaihollo

5.  Nico Siahaan.

6. Sari Yok Koeswoyo Koes Plus

7. Once Mekel

8. Marcell Siahaan

9. Taufik Hidayat Udjo

10. Denny Cagur

11. Tamara Geraldine

12.  Andre Hehanusa

13. Lucky Perdana

14. Roni Sianturi.

Daftar Artis yang Terpilih Jadi Anggota DPR pada Pemilu 2019 Lalu:

  1. Muhammad Farhan dari Partai Nasdem (Daerah Pemilihan Jawa Barat I).
  2. Tommy Kurniawan dari PKB (Daerah Pemilihan Jawa Barat V).
  3. Arzetty Bilbinadari PKB (Daerah Pemilihan  Jawa Timur I)
  4. Krisdayanti dari PDIP (Daerah Pemilihan Jawa Timur V).
  5. Nico BP Siahaan alias Nico Siahaan dari PDIP (Dapil Jabar I).
  6. Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN (Daerah Pemilihan DKI Jakarta I).
  7. Desy Ratnasari dari PAN (Daerah Pemilihan Jawa Barat IV).
  8. Dede Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf  dari Demokrat (Daerah Pemilihan Jawa Barat II).
  9. Primus Yustisio dari PAN (Daerah Pemilihan Jawa Barat V).
  10. Rieke Diah Pitaloka  PDIP (Daerah Pemilihan Jawa Barat VII).
  11. Rano Karno dari PDIP (Dapil Banten III).
  12. Nurul Arifin dari Golkar (Dapil Jawa Barat I).
  13. Rachel Maryam Sayidina dari Partai Gerindra (Daerah Pemilihan Jawa Barat II).

Mengapa Artis Dijadikan Caleg?

Direktur Eksekutif Voxpol Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan deretan artis yang berbondong-bondong ikut dalam kontestasi Pileg 2024 hanya digunakan partai politik (parpol) sebagai pendulang suara semata atau vote getter.

Pemanfaatan artis ini dilihat Pangi sebagai cara parpol yang tidak mampu untuk memunculkan kader berkualitas lantaran tidak melakukan proses kaderisasi yang matang.

Bahkan, Pangi menyebut para artis yang menjadi caleg tidak memiliki kontribusi nyata kepada rakyat.

"Artis sebetulnya bagian dari mesin pengumpul suara atau vote getter. Jadi rata-rata partai cari aman, mereka yang selama ini tidak terlibat dalam proses kaderisasi yang matang, tiba-tiba masuk bursa caleg dan jadi (berhasil menjadi anggota legislatif -red).

"Padahal kalau kita tanya, apa kontribusinya? Nggak ada kecuali partai memanfaatkannnya sebagai mesin pengumpul suara," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023) lalu.

Pangi pun menilai deretan artis yang menjadi caleg merupakan musibah partai dan demokrasi.

Hal tersebut karena diusungnya artis sebagai caleg oleh parpol layaknya pembukaan lowongan pekerjaan dan banyak orang mendaftar.

"Padahal di partai itu kan harus terlibat dulu, aktif di partai, punya rekam jejak di partai dan punya kontribusi baru bisa menjadi caleg," ujarnya.

Tak pelak, Pangi melihat fenomena artis menjadi caleg hanya menjadi komoditas politik parpol saja demi lolos ambang batas parlemen.

"Jadi artis belum signifikan untuk partai, dimanfaatkan dalam tanda petik untuk mendongkrak elektoral partai agar partai bisa lolos ambang batas parlemen, maka artis kerap kali dijadikan sebagai komoditas politik," tuturnya.

Di sisi lain, ia pun mengkritik cara parpol yang menggunakan artis untuk diusung menjadi caleg.

Pangi mengungkapkan ada berbagai cara yang dapat dilakukan parpol untuk meraup suara dalam pemilu selain mengusung artis menjadi caleg.

"Minimal untuk menjadi caleg harus kader dan punya kontribusi membesarkan partai, bukan ujuk-ujuk tiba-tiba jadi caleg dan dapat nomor urut cantik lagi."

"Ini yang menurut saya merusak demokrasi dan melemahkan sistem kaderisasi di partai kita," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas