Sepak Terjang Grace Tahir, Putri Konglomerat RI yang Diperiksa KPK terkait Kasus Rafael Alun
Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis (11/5/2023), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Melansir Wikipedia, perempuan kelahiran 11 Desember 1976 ini mendapatkan gelar master di Universitas California, California, Amerika Serikat.
Riwayat Jabatan
- Direktur Siloam Hospital (2003-2008)
- Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)
- CEO Medico (2015-sekarang)
- Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)
Lantas berikut fakta-fakta soal pemeriksaan Grace Tahir:
1. Dibenarkan Ali Fikri
Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).
Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU
Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: KPK Ungkap 700 Pejabat Polri Belum Lapor Harta Kekayaan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.