Wamenag: Moderasi Beragama harus Diterapkan pada Aktivitas di Media Sosial
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sikap moderasi beragama harus ditanamkan pada setiap aktivitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sikap moderasi beragama harus ditanamkan pada setiap aktivitas.
Bahkan, Zainut menilai aktivitas di media sosial juga harus menerapkan sikap moderasi beragama.
"Moderasi beragama adalah sikap jalan tengah, tidak berada di kutub ekstrim dan tidak berlebih-lebihan dalam segala hal termasuk saat beraktivitas di media sosial," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Zainut secara daring dalam kegiatan Literasi Digital sektor Pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kemenkominfo dengan Pandu Digital Indonesia.
Zainut juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat memicu peserta didik lebih kreatif dalam membuat konten di media sosial.
"Mendorong kreativitas agar mampu menciptakan konten yang positif di media sosial," ucap Zainut.
Baca juga: Wamenag: Pesantren dan Perguruan Tinggi di Indonesia Terbuka untuk Pelajar Palestina
Seperti diketahui, Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sedang yaitu sebesar 3.54 dari 5.00.
Merespon hal tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan dan Perguruan Tinggi di Indonesia untuk melakukan literasi kepada masyarakat di sektor pendidikan.