Heru Setiawan Resmi Dilantik Jadi Sekjen Mahkamah Konstitusi
Heru Setiawan resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/5/2023).
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Setiawan resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/5/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin Ketua MK Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dan dihadiri petinggi MK serta Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdid Minanto dan Sestama BPKP Ernadi Sudarmanto.
Hadir pula hakim konstitusi lainnya, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahidudin Adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Sementara hakim konstitusi Manahan P Sitompul tak hadir dalam pelantikan tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim, Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucap Anwar Usman diikuti Heru Setiawan dalam sumpah jabatannya.
Adapun pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 55/TPA Tahun 2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 15 Mei 2023.
Anwar Usman dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Heru Setiawan yang kini resmi menjadi Sekjen MK.
“Saya mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh bangsa dan negara yang tentu saja berdasarkan jerih payah atas pengabdian Mas Heru sendiri yang diwujudkan melalui sistem manajemen talenta,” tuturnya.
Baca juga: Sekjen MK Telah Penuhi Panggilan Terkait Kasus 9 Hakim Konstitusi yang Dipolisikan
Adapun Heru Setiawan merupakan Pembina Utama Muda Golongan IV C di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Sebelum resmi menjabat Sekretaris Jenderal, dia merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen di MK.