Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem
Ist
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Kini, jabatannya diganti oleh Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas sementara.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Adapun sebelumnya Hermawi menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Nasdem.

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Adapun pencopotan ini dilakukan setelah Paloh mengumpulkan para elite partai di Nasdem Tower, Jakarta pada Rabu (17/5/2023) siang. Pertemuan itu membahas mengenai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP seusai  Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5/2023).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Rabu (17/5/2023) siang, elite NasDem yang pertama kali datang Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Lalu, disusul oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Berita Rekomendasi

Keduanya langsung masuk ke dalam markas NasDem tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Setelah itu, Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.

Terakhir, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah pun turut hadir ke Kantor DPP NasDem. Kepada awak media, Charles menyebut nantinya elite NasDem bakal mendengarkan arahan dari Surya Paloh.

"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut. Adapun NasDem masih mempelajari perkara tersebut terlebih dahulu.

"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.

Johnny G Plate Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, NasDem Disebut Tunggu Sikap Jokowi untuk Keluar Kabinet

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas