Media Asing Soroti Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Setidaknya ada empat media asing yang turut menyoroti penetapan tersangka korupsi, Johnny G Plate yaitu Reuters, The Washington Post, hingga Aljazeera
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023) tidak hanya menjadi sorotan media nasional.
Media asing pun turut menyoroti sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem tersebut.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, setidaknya ada lima media asing yang turut menyoroti yaitu Reuters (Inggris), The Washington Post (AS), Aljazeera (Qatar), dan Pime Asia News (Vatikan).
Selengkapnya berikut isi artikel yang ditulis oleh keempat media asing tersebut terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo:
1. Reuters
Reuters menulis artikel terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dengan judul 'Indonesia communications minister arrested for graft' pada Rabu (17/5/2023).
Pada paragraf awal, Reuters menyoroti terkait kerugian yang diderita negara yang mencapai ratusan juta dolar AS akibat kasus korupsi ini.
Kemudian, pada paragraf selanjutnya, Reuters berfokus pada penjabaran proyek menara BTS yang dipergunakan untuk kebutuhan internet di ribuan daerah terpencil.
"Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Johnny dijadikan tersangka lantaran keterlibatannya dalam pengadaan bahan yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara komunikasi, yang mana kementeriannya mengungkapkan pada tahun 2020 untuk menghubungkan internet ke ribuan desa," tulis Reuters.
Selain itu, Reuters turut mengutip pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi terkait peran Johnny G Plate dalam kasus ini.
"Johnny dijadikan tersangka sebagai pengguna anggaran dan selaku menteri," tulis Reuters mengutip pernyataan Kuntadi.
Lalu pada akhir artikel, Reuters mengutip hasil temuan dari Transparency International terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengaslami penurunan.
"Berdasarkan lembaga yang meneliti korupsi global, Transparency International, Indonesia mengalami penurunan empat poin terkait indeks persepsi korupsi pada tahun lalu yaitu menjadi peringkat 110 dari 180 negara," tulisnya.
2. The Washington Post