Pengamat Sebut Presiden Jokowi Harus Gerak Cepat Cari Pengganti Johnny G Plate
Pengamat sebut Presiden Jokowi harus segera menunjuk sosok yang bakal menggantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut Presiden Jokowi untuk gerak cepat cari sosok pengganti Johnny G Plate untuk mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Ujang Komarudin mengatakan bahwa reshuffle harus segera dilakukan.
Pemerintah, kata Ujang, harus cepat menunjuk sosok untuk menggantikan Johnny G Plate.
"Ya langkah cepatnya melakukan reshuffle, kan sudah tersangka sudah ditahan, suka tidak suka, senang tidak senang, menunjuk plt atau interim atau pun bisa langsung melakukan reshuffle," ungkap Ujang saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
Pengamat politik itu juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi jangan melakukan banyak pertimbangan untuk memilih sosok yang menggantikan Johnny G Plate.
"Jadi gerak cepat saja, Jokowi jangan banyak pertimbangan-pertimbangan untuk mencari sosok atau figur pengganti Johhny Plate di Kemkominfo," ujarnya.
"Saya rasa pak Jokowi tidak sulit untuk mencari figur tokoh yang ahli di bidangnya untuk bisa memimpin kementerian komunikasi dan informasi," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Pastikan Penetapan Status Tersangka Johnny G Plate Tak Ada Unsur Politik
Soal sosok pengganti, Ujang memprediksi yang akan menggantikan Johnny G Plate bukan dari Partai Nasdem.
"Siapa yang menggantikan Johnny Plate? saya melihatnya bukan dari NasDem," ucap Ujang.
Ia menilai bisa saja nanti yang menggantikan jabatan Menkominfo berasal dari partai lain atau dari tim sukses Presiden Jokowi.
"Saya melihatnya ketika itu terjadi bukan dianggap sebagai pemerintahan Jokowi, maka kemungkinan besar ketika Johnny Plate akan diganti."
"Penggantinya bukan dari NasDem, bisa partai lain atau pun dari kalangan profesional atau tim suksesnya Jokowi atau paling tidak orang yang dekat dengan Jokowi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Johnny G Plate ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari hari Rabu.
Menkominfo itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Mobil Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung
Selain ditetapkan menjadi tersangka, mobil Johnny G Plate turut digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Mobil yang digeledah itu yakni mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih
Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).
Menurut pantauan Tribunnews.com, penggeledahan mobil milik Johnny G Plate itu sekira pukul 11.45 WIB.
Beberapa di antaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.
Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut.
Sementara penggeledahan tersebut dilakukan saat Johnny G Plate diperiksa di dalam gedung Kejagung.
Tak hanya mobil, Rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo juga digeledah oleh tim Kejagung.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami juga melakukan pengeledahan di rumah kediaman di rumah dinas Menteri Komindi dan di Kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
(Tribunnews.com/Ifan/Mario Christian Sumampow/Chaerul Umam/Daryono)