Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Status Bakal Caleg Johnny G Plate, KPU: Tunggu Kebijakan dari NasDem

Soal nasib Johnny G Plate sebagai Bacaleg, KPU sebut tunggu kebijakan dari internal Partai NasDem.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Status Bakal Caleg Johnny G Plate, KPU: Tunggu Kebijakan dari NasDem
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
soal nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg), KPU sebut tunggu keputusan dari Partai NasDem. 

Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen Partai NasDem.

Pencopotan tersebut dilakukan karena Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS.

Surya Paloh pun menyampaikan bahwa sementara posisi tersebut akan digantikan oleh Plt Sekjen NasDem

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Surya Paloh, dikutip dari wartakotalive.com.

Meski sudah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate belum dipecat dari anggota partai.

Surya Paloh menegaskan pihaknya masih belum melakukan pemecatan terhadap Johnny G Plate dari anggota partai

Ia pun membeberkan alasan mengapa masih tetap mempertahankan Johnny G Plate sebagai anggota Partai NasDem.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, partainya kini masih menghormati azas praduga tidak bersalah.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Mario Christian Sumampow/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas