Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Hadir Panggilan KPK Hari ini, Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang

Kadinkes Lampung Reihana tidak hadir panggilan KPK, minta jadwal ulang atau penundaan pemeriksaan untuk siapkan dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tidak Hadir Panggilan KPK Hari ini, Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang
Kolase Tribunnews
Penampilannya Reihana kali ini, tidak semewah yang biasa viral di media sosial. Tak ada lagi jilbab yang menjulang tinggi atau pun aksesoris yang tampak mencolok. Kadinkes Lampung Reihana tidak hadir panggilan KPK pada Jumat (19/5/2023), minta jadwal ulang atau penundaan pemeriksaan untuk siapkan dokumen yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto tak hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (19/5/2023).

Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan Reihana tak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan, menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.

"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.

Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. 

Baca juga: Cium Kejanggalan, Diperiksa 2 Kali, Kadinkes Lampung Bakal Lolos dari Bidikan KPK ?

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021. 

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas