Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Rapat Bareng Pejabat Eselon I Kemenkominfo, Mahfud MD: Saya Ada Acara di Istana

Mahfud mengingatkan dalam rapat tersebut baru dua dari lima pejabat eselon I yang menyampaikan paparannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usai Rapat Bareng Pejabat Eselon I Kemenkominfo, Mahfud MD: Saya Ada Acara di Istana
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam sekaligus Menteri Ad Interim Kominfo, Mahfud MD saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (22/5/2023). 

Mahfud mengatakan sejak ditunjuk sebagai Plt Menkominfo pada akhir pekan kemarin, ia telah melakukan pendalamam terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Selain itu pendalaman juga dilakukan terkait tugas Menkominfo.

“Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja,” katanya.

Terkait dugaan kasus korupsi BTS, Mahfud mengatakan telah menganalisis sejumlah dokumen proyek tersebut. Proyek yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun tersebut kata dia, sudah direncakan sejak lama dengan tujuan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat indonesia dan harus diteruskan,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menkoplhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud ditunjuk sebagi Plt Menkominfo menggantikan Johnny Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Berita Rekomendasi

“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat, (19/5/2023).

Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut.

“Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas