Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK, Dibuka Hari Ini 24 Mei 2023
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) jenjang SMA dan SMK pada pendaftaran PPDB DKI 2023 dibuka mulai hari ini, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.
Baca juga: Cara Cek Daftar Zonasi Sekolah PPDB Jakarta 2023 Lengkap Mulai SD, SMP, dan SMA
2. Cek Verifikasi Pengajuan Akun
- Setelah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.
- Proses verifikasi dapat dicek secara berkala di laman PPDB DKI Jakarta 2023 https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih jenjang SMA/SMK, lalu pilih menu Cek Status Pengajuan Akun.
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Klik Cek Akun Status.
3. Aktivasi PIN/Token
Setelah pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni aktivasi PIN/Token.
Cara aktivasi PIN/Token PPDB DKI 2023:
- Masuk ke laman PPDB DKI Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik opsi Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta.
- Ganti kode PIN/Token dengan password/kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh CPDB.
Password tersebut harus diingat dan jangan sampai lupa.
- Setelah aktivasi PIN/Token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.
(Tribunnews.com/Latifah)