Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK, Dibuka Hari Ini 24 Mei 2023
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) jenjang SMA dan SMK pada pendaftaran PPDB DKI 2023 dibuka mulai hari ini, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMA dan SMK.
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) jenjang SMA dan SMK pada pendaftaran PPDB DKI 2023 dibuka mulai hari ini, Rabu (24/5/2023).
Informasi tersebut, diumumkan melalui unggahan di laman resmi Instagram @officialppdbdki.
Baca juga: Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023, Umum dan Khusus, Lengkap dengan Persyaratan Peserta Didik Baru
"Yuk Simak informasi berikut, bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SMA dan SMK saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan Pengajuan Akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/" keterangan dalam unggahan @officialppdbdki.
Jadwal Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Inilah jadwal pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SD mulai 15 Mei 2023;
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SMP mulai 19 Mei 2023;
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SMA dan SMK mulai 24 Mei 2023.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
1. Pengajuan Akun
- Buka laman PPDB DKI Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih PPDB Online Jenjang SMA/SMK.
- Klik tombol Pengajuan Akun.
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai KK asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.
Baca juga: Cara Cek Daftar Zonasi Sekolah PPDB Jakarta 2023 Lengkap Mulai SD, SMP, dan SMA
2. Cek Verifikasi Pengajuan Akun
- Setelah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.
- Proses verifikasi dapat dicek secara berkala di laman PPDB DKI Jakarta 2023 https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih jenjang SMA/SMK, lalu pilih menu Cek Status Pengajuan Akun.
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Klik Cek Akun Status.
3. Aktivasi PIN/Token
Setelah pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni aktivasi PIN/Token.
Cara aktivasi PIN/Token PPDB DKI 2023:
- Masuk ke laman PPDB DKI Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik opsi Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta.
- Ganti kode PIN/Token dengan password/kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh CPDB.
Password tersebut harus diingat dan jangan sampai lupa.
- Setelah aktivasi PIN/Token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.
(Tribunnews.com/Latifah)