Mensesneg: Pansel KPK Akan Mulai Bekerja Sebelum Pertengahan Juni
Pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Pansel tersebut akan mulai bekerja pada Juni mendatang.
“Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” kata Pratikno, Rabu (24/5/2023).
Pratikno mengatakan Pansel KPK sudah mulai bekerja melakukan seleksi, 6 bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK sekarang habis.
Berdasarkan pengalaman seleksi yang dilakukan sebelumnya, waktu selama 6 bulan dinilai cukup untuk melakukan seleksi para pimpinan KPK.
“Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik ya,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi pembentukan Pansel tersebut.
Baca juga: Mensesneg: Pemerintah Finalisasi Pansel KPK
Pembentukan Pansel KPK dilakukan karena masa jabatan para pimpinan lembaga anti-rasuah itu akan segera habis.
Berdasarkan undang-undang KPK, masa tugas para pimpinan KPK berlangsung selama 4 tahun.
“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” katanya.