Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur 

Densus 88 kembali menangkap 2 teroris di Jatim inisial Y dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan T dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur 
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 menangkap 2 teroris di Jatim inisial Y dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan T dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap teroris di wilayah Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terduga teroris yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang.

"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Kedua teroris itu diketahui berinisial Y dan dan T yang ditangkap pada Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023) kemarin.

Adapun teroris berinisial Y tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sedangkan teroris berinisial T merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Tersangka teroris yang ditangkap berinisial Y JI dan T JAD," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ramadhan belum merinci terkait lokasi penangkapan kedua teroris tersebut.

Saat ini, Ramadhan mengatakan pihak Densus 88 Antiteror masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang Bekerja di Pabrik Roti

Ilustrasi. Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu memiliki peran sebagai perwakilan cabang Jemaah Islamiyah atau JI di Bengkulu.
Ilustrasi anggota Densus 88. 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas