Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres Pastikan Pemerintah Kawal Penyaluran Bansos

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan penyaluran bansos.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres Pastikan Pemerintah Kawal Penyaluran Bansos
HO
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan penyaluran bansos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan penyaluran bansos.

“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu," ujar Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Dirinya meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.

Sehingga, segala bentuk penyimpangan bakal ditindak oleh pihak yang berwenang.

“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap Ma'ruf Amin.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Ma'ruf Amin mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.

“Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” tutur Ma'ruf Amin.

Baca juga: Mensos Risma Buka Suara soal Penggeledahan KPK, Tegaskan Sudah Tak Beri Bansos Beras

Pemerintah, menurut Ma'ruf Amin, telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos.

Salah satu upaya, kata Ma'ruf Amin, melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.

“Ada keinginan memang kemarin kan supaya lebih mudah itu diberi uang kan supaya tidak ribet, sehingga kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang-pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelas Ma'ruf.


“Lebih mudah, kemudian lebih bisa memberdayakan pedagang di sekitar dia tinggal,” tambah Ma'ruf.

Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos, Menteri Sosial Risma Mutasi Pejabat Kemensos Terlibat

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas