Jadwal Pendaftaran PPDB Bandung 2023 TK, SD, dan SMP, Dilengkapi Syaratnya
Pendaftaran PPDB Kota Bandung tahun 2023 dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.bandung.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung, Jawa Barat, telah dimulai sejak 22 Mei hingga 9 Juni 2023.
PPDB Kota Bandung tahun 2023 terdapat empat jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, dan Prestasi.
Pendaftaran PPDB Kota Bandung dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.bandung.go.id.
Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang TK, SD, dan SMP
Tahap 1: Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri: 22 Mei - 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 12 Juni - 16 Juni 2023
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Dilengkapi Ketentuannya
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar Ulang: 26 Juni - 27 Juni 2023
Tahap 2: Jalur Zonasi
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri: 22 Mei - 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 26 Juni - 30 Juni 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023
- Daftar ulang: 10 Juli - 11 Juli 2023
Persyaratan Umum PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang TK, SD, dan SMP
1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir calon peserta didik
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2023 untuk SD dan SMP, Serta Syarat Dokumen dan Kuota Jalurnya
Persyaratan Khusus PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang TK, SD, dan SMP
1. Zonasi Dalam Daerah Kota
Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022
2. Afirmasi RMP
Menunjukkan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS) atau daftar usulan DTKS Pemerintah Daerah Kota Melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat tanggal 7 Juni 2023
3. Afirmasi PDBK
Melampirkan Surat Rekomendasi Assesment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung
4. Perpindahan Tugas Orangtua
Surat pindah tugas Orang tua/wali siswa maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB (15 Juni 2020) atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi Guru
5. Prestasi Nilai Rapor
Nilai rapor kelas 4,5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada
6. Prestasi Perlombaan/Penghargaan
Sertifikat atau Piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB (1 Juli 2020 - 31 Desember 2022).
(Tribunnews.com, Widya)