Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Puluhan Korban TPPO Myanmar dan Filipina Kembali ke Tanah Air

Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI dengan didampingi Atase Kepolisian KBP Endon Nurcahyo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri: Puluhan Korban TPPO Myanmar dan Filipina Kembali ke Tanah Air
KOMPAS.com/Rahel
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro - Bareskrim Porli menyebut puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar dan Filipina telah kembali ke Indonesia. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polei Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut WNI tiba secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Porli menyebut puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar dan Filipina telah kembali ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polei Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut WNI tiba secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023) dini hari.

"Pemulangan WNI diduga korban TPPO Hari, Kamis tanggal 25 Mei 2023 pukul 20.00 sampai dengan 03.00 WIB," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Djuhandhani mengatakan korban dari Myanmar yang sudah dipulangkan ke tanah air sebanyak 26 orang.

Baca juga: 46 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya

"Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI dengan didampingi Atase Kepolisian KBP Endon Nurcahyo," tuturnya.

Sementara, untuk korban TPPO yang berasal dari Filipina, baru sebanyak 20 orang WNI yang berhasil dipulangkan.

Berita Rekomendasi

"Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan Rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing masing," ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menduga 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal.

"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Hasil penyelidikan sementara, puluhan WNI tersebut saat ini terdeteksi berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang di mana lokasi tersebut merupakan daerah konflik.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," ucapnya.

"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.

Belakangan diketahui jika korban bertambah lima orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas