Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Puluhan Korban TPPO Myanmar dan Filipina Kembali ke Tanah Air

Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI dengan didampingi Atase Kepolisian KBP Endon Nurcahyo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri: Puluhan Korban TPPO Myanmar dan Filipina Kembali ke Tanah Air
KOMPAS.com/Rahel
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro - Bareskrim Porli menyebut puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar dan Filipina telah kembali ke Indonesia. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polei Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut WNI tiba secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023) dini hari. 

Namun, kelimanya itu berhasil kabur dari perusahaan tersebut dan telah dievakuasi di KBRI Bangkok.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka sebagai perekrut bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut 16 orang WNI.

Keduanya dijerat pasal Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara sembilan orang di antaranya direkrut oleh pelaku yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial ER.

Korban TPPO Filipina

Sementara itu, untuk korban TPPO di Filipina ada sekitar 240 orang yang akan dipulangkan ke Indonesia.

Selanjutnya, untuk dua WNI lainnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum di Filipina.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas