Kapolda Metro Perintah Propam Periksa Anggota, Buntut Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya buntut hebohnya video Mario Dandy.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) memasang kabel ties sendiri saat di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
Pihak Polda Metro Jaya telah menjelaskan, video tersebut sudah melalui proses editing.
Video Mario bebas memasang kabel ties dikatakan polisi, merupakan potongan dari dua peristiwa.
Meski demikian, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan buntut hebohnya video tersebut.
Irjen Karyoto memeriksa kemungkinan adanya anggota yang melanggar prosedur disiplin.
"Saya juga perintahkan pada Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan anggota kami secara standar operasi prosedur, ada yang dilanggar dan secara kepatutan apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar,"kata Karyoto, Minggu (28/5/2023) dikutip dari youTube Polda Metro Jaya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan AG, Naik ke Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui
Karyoto menegaskan penyidik bekerja secara profesional terhadap kasus ini.
Ia juga membantah penyidik memberikan privilege atau perlakuan khusus kepada Mario Dandy.
Karyoto pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait video viral beredar.
"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan."
"Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Buntut hebohnya video Mario Dandy itu, Irjen Karyoto pun menyampaikan permintaan maaf. .
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi secara runut perihal beredarnya video viral tersangka Mario Dandy Satriyo ini.
Penyidik mengklarifikasi sambil menunjukan video keseluruhan dari peristiwa tersebut.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu terjadi di ruang siaga penjagaan Direkotrat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," ucap Trunoyudo saat konferensi pers, Minggu (28/5/2023).
Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan, pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menuturkan, saat peristiwa itu Mario Dandy tengah menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.
"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," katanya.
Lanjut Trunoyudo, saat di ruang administratif Ditahti, Mario Dandy disebut telah melihat adanya kamera yang berada di lokasi tersebut.
Oleh sebabnya dirinya pun membantah narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali kabel ties usai menyadari tersorot kamera.
"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya."
"Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," ucapnya.
"Pada posisi ini, yang beredar durasi ini jadi framenya banyak. Namun terkait dengan kabel ties ini, (Mario Dandy) masih di dalam ruangan (Dirtahti)," sambungnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Ramdhan)