Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023, Dibuka Mulai Hari Ini
Pendaftaran PPG Prajabatan oleh Kemdikbud tahun 2023 resmi dibuka mulai hari ini, Rabu 31 Mei 2023. Berikut adalah syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 resmi dibuka mulai Rabu (31/5/2023) hari ini.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dibuka hingga 25 Juni 2023 di laman ppg.kemdikbud.go.id.
Berikut syarat pendaftar PPG Prajabatan 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guuu/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
Baca juga: Kuota Nasional PPG Prajabatan 2023: 59.019 Mahasiswa, Simak Syarat Daftarnya
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Penyelidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyertaan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00
Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
1. Calon mahasiswa wajib memiliki email yang aktif
2. Pendaftaran awal di ppg.kemdikbud.go.id
3. Buat akun Pendaftaran Aplikasi SIMPKB, mendapatkan username dan password melalui email
Baca juga: PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Dibuka 30 Mei
4. Lengkapi isian pada aplikasi (biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, lokasi seleksi tes substantif, esai dan lain-lain)
5. Unggah dokumen