Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yasonna Hadiri Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta

Menkumham, Yasonna H. Laoly menghadiri Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menkumham Yasonna Hadiri Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Menkumham, Yasonna H. Laoly menghadiri Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bersama MA, Kemendes PDTT dan Kemendagri, menggelar kegiatan Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar 19.30 WIB dari banyaknya tamu undangan yang diundang. Terlihat Menkumham, Yasonna H Laoly hadiri Paralegal Justice Award 2023.

Terlihat Yasonna hadir menggunakan baju batik berwarna cokelat duduk tepat di bangku yang telah disediakan.

Sebagai informasi Paralegal Justice Award 2023 merupakan anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lainnya yang telah secara nyata berperan sebagai hakim perdamaian dalam penyelesaian konflik.

Termasuk sengketa, yang ada di masyarakat, serta membuat keadaan desa menjadi aman, damai, dan sadar hukum, sehingga tercipta iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja yang baik di wilayah tersebut.

Paralegal Justice Award juga merupakan kerja bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Rekomendasi

Kegiatan Paralegal Justice Award 2023 diikuti oleh 300 peserta. Sebelumnya, peserta mengikuti kegiatan Paralegal Academy.

Baca juga: Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy

Sebuah program pembekalan kompetensi kepada kades/lurah untuk menyelesaikan permasalahan atau sengketa melalui non litigasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas