Arsul Sani Berharap MK Tidak Sekedar Putuskan Sistem Pemilu, Tapi Juga Berikan Arahan Konstitusional
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya menentukan sistem pemilu terbuka atau tertutup saja dalam putusannnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya menentukan Sistem Pemilu terbuka atau tertutup saja dalam putusannnya nanti.
Ia ingin MK juga memberikan arahan konstitusional agar Pemilu berjalan demokratis.
"Ini harapan menurut saya MK tidak kemudian secara sederhana kemudian katakanlah memutuskan apakah tetap terbuka atau tetap tertutup tapi memberikan arahan nilai-nilai konstitusionalitas pemilu agar demokrasi kita lebih baik. Partisipasi rakyat dalam pemilu lebih baik," kata Arsul di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, (1/6/2023).
Misalnya kata dia, soal ambang batas presiden.
Ia berharap setelah Pemilu 2024 nanti terdapat patokan agar ada revisi undang-undang Pemilu.
"Jadi bukan soal apakah kembali ke tertutup seperti dulu atau tetap terbuka seperti sekarang. Ada hal-hal yang kita harapkan MK lebih dari itu," katanya.
Arsul mengatakan putusan MK memang final dan mengikat yang harus diterima apapun hasilnya. Namun meskipun demikian kata dia, pihaknya memiliki keyakinan bahwa MK akan memutus perkara tersebut dengan perspektif kenegarawanan, bukan hanya sekadar soal-soal praktis.
"Sistem pemilu kan praktis saja bisa saja dari satu waktu ke waktu yang lain itu berubah atau ada variasi," pungkasnya.