Pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut persyaratan dan cara daftar PPDB Kota Mojokerto jenjang SMP, pendaftaran untuk beberapa jalur dibuka mulai hari ini.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Kota Mojokerto jenjang SMP tahun 2023 resmi dibuka pada hari ini, Senin (5/6/2023).
PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/wali, kelas olahraga, inklusi, dan golden ticket hafidz quran.
Pendaftaran calon peserta didik baru SMP Kota Mojokerto jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali, inklusi, kelas olahraga, dan golden ticket fafidz quran dibuka secara online mulai 5-8 Juni 2023.
Sementara pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 untuk jalur zonasi baru akan dibuka mulai 26-30 Juni 2023.
Adapun laman resmi pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 adalah mojokertokota.siap-ppdb.com.
Berikut ini informasi persyaratan dan cara daftar PPDB SMP Kota Mojokerto tahun 2023:
Baca juga: PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
Syarat Daftar PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
1. Telah Lulus SD/MI/Paket A;
2. Memiliki ijazah asli atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paket A;
3. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023;
4. Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki;
5. Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolah Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Mojokerto 2023, Lengkap 7 Jalur
Cara Daftar PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online melalui laman mojokertokota.siap-ppdb.com.
Bagi pendaftar dari Kota Mojokerto Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili;
2. Calon peserta didik memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB online;
3. Calon peserta didik menyimpan nomor pendaftarannya;
4. Calon peserta didik melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)