Presiden Jokowi akan Panggil Menhan Prabowo, Minta Penjelasan Soal Proposal Damai Rusia-Ukraina
Menurut Jokowi, proposal perdamaian perang di Ukraina yang diusulkan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto bukan berasal dari dirinya.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan bakal memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto perihal proposal perdamaian untuk konflik antara rusia dan ukraina.
Hal ini diungkapkan Jokowi usai Rapat Kerja Nasional III PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Rencananya pemanggilan Prabowo itu akan dilakukan pada hari ini, Selasa (6/6/2023) atau Rabu (7/6/2023).
Menurut Jokowi, proposal perdamaian perang di Ukraina yang diusulkan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto bukan berasal dari dirinya.
"Itu dari pak Prabowo sendiri. Nanti mungkin hari ini atau besok akan saya undang minta penjelasan mengenai apa yang pak Menhan sampaikan," kata Jokowi.
Proposal perdamaian Rusia-Ukraina yang disampaikan pada KTT pertahanan Shangri-La Dialog di Singapura tersebut kata Jokowi, berasal dari Prabowo sendiri.
Jokowi mengatakan belum bertemu lagi dengan Prabowo usai usulan tersebut disampaikan di Singapura.
Baca juga: Temui Menhan Prabowo di Kemhan, Vasyl Hamianin Sampaikan Kembali Pernyataan Jubir Kemlu Ukraina
Sebelumnya Menhan Prabowo menyampaikan proposal resolusi perdamaian untuk mengakhiri perang Ukraina-Rusia saat hadir dalam forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue di Singapura, Sabtu (3/6) lalu.
Ada lima poin yang disampaikan Prabowo dalam proposal perdamaian tersebut, diantaranya :
Pertama, gencatan senjata. Dalam hal ini penghentian permusuhan di tempat pada posisi saat ini dari kedua pihak yang tengah berkonflik.
Kedua, saling mundur masing-masing 15 kilometer ke baris baru (belakang) dari posisi depan masing-masing negara saat ini.
Ketiga, membentuk pasukan pemantau. Ia menyarankan PBB diterjunkan di sepanjang zona demiliterisasi baru kedua negara itu.
Keempat, pasukan pemantau dan ahli dari PBB yang terdiri dari kontingen dari negara-negara yang disepakati oleh baik Ukraina dan Rusia.
Kelima, PBB harus mengorganisir dan melaksanakan referendum di wilayah sengketa untuk memastikan secara objektif keinginan mayoritas penduduk dari berbagai wilayah sengketa.