Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Setuju Penambahan Anggaran BP2MI Rp 408 Miliar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/6/2023) menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi IX DPR Setuju Penambahan Anggaran BP2MI Rp 408 Miliar
ist
Kepala BP2MI Benny Ramdhani usai RDP bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp 408 miliar di tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/6/2023) menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp 408 miliar di tahun 2024.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan persetujuan tersebut diambil dalam RDP setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi di Komisi IX DPR.

"Penambahan anggaran yang kami ajukan tidak terlalu banyak hanya Rp450 miliar dari Rp320 miliar anggaran kita saat ini, sehingga totalnya 750 miliar. Alhamdulilah telah disetujui semua fraksi pada saat rapat tadi," kata Benny usai RDP bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Benny menjelaskan, penambahan anggaran tersebut untuk menjalankan program BP2MI untuk melindungi  Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelayanan.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan, sejauh ini lembaga yang dia pimpin terkendala dalam menjalankan program karena kekurangan anggaran.

"Kita ini mau serius negara dalam memberikan perlindungan dan pelayan kepada PMI, yang kita tangani saat sekarang ini sangat besar," ujarnya.

"Bayangkan hanya membawa mereka dari pelabuhan, bandara yang sakit meninggal, ambulans aja kita sewa, kita tidak punya ambulans sendiri untuk membawa PMI yang meninggal atau sakit, kemudian perlindungan kepada PMI, mereka ini wajib mendapatkan perlindungan ekonomi, sosial dan hukum, dilindungi sebelum dia berangkat ke luar negeri sampai tiba lagi di Indonesia, tapi kendala kita soal anggaran yang tidak cukup," terangnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ujar Benny, PMI setiap tahunnya menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas.

"Pekerja migran Indonesia memberikan devisa sekitar Rp159,6 triliun kepada negara, menjadi nomor 2 sesudah sektor migas, sementara anggaran yang kita kelola tidak cukup untuk memberikan perlindungan kepada mereka, ini yang harus kita perhatikan serius sehingga negara memberikan pelayanan yang maksimal," tuturnya.

Oleh karena itu, Benny berharap kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyetujui pagu anggaran BP2MI. 

"Kita berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk menyetujui anggaran yang sudah kita ajukan kepada Komisi IX agar perlindungan dan pelayanan kepada PMI berjalan dengan semestinya," katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Komisi lX mendukung tambahan anggaran BP2MI senilai Rp 408 miliar untuk mendukung kerja lembaga tersebut agar lebih optimal.

Baca juga: BP2MI Dorong Perubahan Frasa Singkatan PMI, Ini Alasannya

Menurut dia, dukungan anggaran tersebut dibutuhkan agar BP2MI optimal dalam melaksanakan tugas melindungi pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke negara tujuan, saat bekerja di negara tujuan dan saat kembali ke tanah air.

"Dukungan operasional itu yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut," kata Melki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas