Suharso Monoarfa : Revisi UU IKN Segera Diajukan ke DPR
Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan revisi RUU IKN kata Suharso diharapkan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews,Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah siap untuk diserahkan ke DPR.
Hal itu disampaikan Suharso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa petang, (6/6/2023).
"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso.
Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan revisi RUU IKN kata Suharso diharapkan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan.
"Mudah-mudahan Minggu depan sudah," katanya.
Baca juga: DPR RI Terima Surat Presiden Tentang Perppu Cipta Kerja Hingga Pemilu
Suharso enggan menjawab saat ditanya poin poin krusial dalam revisi UU IKN tersebut. Ia mengatakan hal itu akan dijelaskan oleh Kementerian atau lembaga terkait.
"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini menterinya yang jalankan dong. Kalau gak nyampe (target) menterinya yang dimarahin dong," katanya.
Suharso berharap dengan adanya RUU tersebut hambatan dalam investasi di IKN tidak ada. Artinya investasi pembangunan IKN dapat dipercepat.
"Mudah-mudahan bukan gak ada artinya bisa dipercepat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.