Gelar Rapat Kerja, Dewan Kehutanan Nasional Bahas Program Kerja dan Kelembagaan
Dewan Kehutanan Nasional (DKN) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) selama 2 hari (8-9/06/2023) untuk membahas dan merumuskan program kerja DKN periode
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehutanan Nasional (DKN) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) selama 2 hari (8-9/06/2023) untuk membahas dan merumuskan program kerja DKN periode 2022-2027.
Selain itu, raker kali ini juga dimanfaatkan DKN untuk merumuskan kelembagaan.
Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.
Pada hari pertama, akan diberikan penguatan materi oleh beberapa narasumber yaitu: (1) Sekretaris Jenderal KLHK yang membahas kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia; (2) Sekdit PKTL membahas kebijakan, strategi, dan rencana implementasi Indonesia FOLU Net Sink 2030; (3) Sekdit PSKL membahas kebijakan perhutanan sosial pasca terbitnya Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; (4) Direktur Mobilisasi Ditjen PPI KLHK membahas kebijakan perdagangan karbon; dan (5) Sekretaris Ditjen PHL membahas kebijakan karbon di hutan produksi.
Esok hari (9/6/2023), Presidium DKN akan membahas program kerja dan kelembagaan DKN. Kemudian dlanjutkan dengan penentuan Komisi Kerja dan pemilihan Pimpinan Presidium.
Mewakili Menteri LHK, Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono membuka raker dan menyampaikan sambutan kepada para peserta. Bambang menyampaikan bahwa DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.
“Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif,” ungkap Bambang.
Bambang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas program kerja DKN selama ini, yang dapat berjalan beriringan dengan program dan visi-misi Pemerintah.
“Melalui Rakernas ini, saya optimis dapat disusun program kerja DKN yang inline dengan program dan visi-misi Pemerintah, sehingga terbangun sinergitas dan harmonisasi yang serasi antara pemerintah, DKN, dan segenap elemen masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama bangsa,” terang Bambang.
Baca juga: Akademisi Sebut Pembentukan DKN Tidak Urgen, Ini Alasannya
Representasi Lima Stakeholder
Seperti diketahui, Presidium DKN terdiri dari representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Kamar Bisnis atau Pengusaha, Kamar LSM atau Pemerhati, serta Kamar Akademisi atau Peneliti.
Pada pengukuhan Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) periode 2022-2027 di Jakarta, akhir tahun 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta Presidium DKN periode 2022-2027 diharapkan selalu menjaga soliditas internal agar bisa menjalankan perannya dengan baik selama periode kepengurusan.
"Saya berharap DKN mampu senantiasa menjaga soliditas, baik secara internal dalam kehidupan berorganisasi, namun juga dalam menjalankan berbagai perannya yang banyak di lapangan," ujar Menteri LHK), Siti Nurbaya, saat pengukuhan Presidium DKN periode 2022-2027 di Jakarta.