Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Bawa Kertas Catatan saat Beri Keterangan, Kuasa Hukum Haris Azhar Protes

Melihat Menteri Luhut membawa catatan saat bersaksi di sidang, kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia melayangkan protes ke majelis hakim.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Luhut Bawa Kertas Catatan saat Beri Keterangan, Kuasa Hukum Haris Azhar Protes
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Melihat Menteri Luhut membawa catatan saat bersaksi di sidang, kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia melayangkan protes ke majelis hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Luhut tampak membawa sejumlah kertas catatan saat hendak diperiksa.

Luhut mengatakan satu di antara catatan yang akan dia sampaikan di persidangan adalah menyangkut hasil pembicaraan dirinya dengan terdakwa Haris Azhar.

Catatan tersebut sengaja dibawa dan akan dikemukakan di persidangan agar tak ada kebohongan di antara dirinya dengan terdakwa.

"Saya nanti mau membuka juga beberapa data hasil pembicaraan saya dengan saudara Haris Azhar, supaya tidak ada dusta diantara kita," kata Luhut.

Ia mengatakan ingin keadilan ditegakkan dan tak ada pihak yang mencoba memprovokasinya.

"Jadi kita mau keadilan, saya mau keadilan itu ada di sini, jangan diprovokasi," terang dia.

Berita Rekomendasi

Ketika melihat Luhut membawa catatan, kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia melayangkan protes ke majelis hakim.

Mereka heran Luhut yang hadir sebagai saksi untuk diperiksa malah membawa kertas yang berisi catatan-catatan.

Menurut kubu Haris Azhar, saksi semestinya diperiksa berdasarkan apa yang dia alami, bukan pada melihat catatan-catatan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Yang Mulia sudah saatnya saksi diperiksa berdasarkan apa yang dialami, tapi saksi membawa catatan," kata salah seorang kuasa hukum terdakwa.

Baca juga: Dilaporkan ke Komjak oleh Haris-Fatia, Kejaksaan Bantah Diatur Luhut Binsar Panjaitan

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana pun menengahi dengan tetap mempersilakan Luhut untuk membaca catatannya jika memang merasa ada data yang perlu disampaikan di persidangan.


"Kami persilakan saudara membaca kalau emang ada data yang perlu," kata hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas