VIDEO Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal
Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).
"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. "
"Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi [perdagangan orang] sehingga tidak lagi ada korban," ujar Ma'ruf Amin.
Di sisi lain, kata Ma'ruf, Pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Karena itu, ini [pengentasan kemiskinan] jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," tutur Ma'ruf Amin.
Ia juga menekankan, Pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara.
Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.
"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima [pekerja migran] yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ungkap Ma'ruf Amin.
"Disamping kita cegah dari luar [negeri], tetapi kita dari dalam [negeri], kita ketatkan [pengawasan] di seluruh provinsi," tambah Ma'ruf Amin.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah PMI dikembalikan ke tanah air.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.