Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf: Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal

Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Ma'ruf: Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.

"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi [perdagangan orang] sehingga tidak lagi ada korban," ujar Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Di sisi lain, kata Ma'ruf, Pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.

"Karena itu, ini [pengentasan kemiskinan] jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," tutur Ma'ruf.

Baca juga: Berangkatkan 5 Calon Tenaga Kerja ke Jakarta Tanpa Dokumen Resmi, Warga Ende NTT Ditahan

Ia juga menekankan, Pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara.

BERITA REKOMENDASI

Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.

"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima [pekerja migran] yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ungkap Ma'ruf.

"Disamping kita cegah dari luar [negeri], tetapi kita dari dalam [negeri], kita ketatkan [pengawasan] di seluruh provinsi," tambah Ma'ruf.

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah PMI dikembalikan ke tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas