Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Meli Ibu di Samarinda yang Balitanya Positif Narkoba, Anak Tunjukan Gerak-gerik Aneh

Balita di Samarinda dinyatakan positif mengandung Metamfetamina, zat yang ada di dalam sabu-sabu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kesaksian Meli Ibu di Samarinda yang Balitanya Positif Narkoba, Anak Tunjukan Gerak-gerik Aneh
TribunKaltim.co
Balita di Samarinda positif mengandung Metamfetamina, zat yang ada di dalam sabu-sabu, setelah diberi minum tetangganya 

Ia pun mengirimkan video anaknya itu kepada tetangganya.

Tak mendapat balasan, WhatsApp Meli justru diblokir oleh tetangganya.

"Terus saya lanjut lagi chat WA nya, Mbak, ini kata tetangga di samping kok kayak efek narkoba, jadi ini mau dibawa ke BNN untuk diperiksa, setelah itu tetangga saya tidak mau membalas chat saya, tidak mengangkat telepon saya, dan memblokir nomor HP saya," lanjut Meli.

Usai diblokir, Meli memilih untuk menceritakan soal keanehan balita tersebut di media sosial.

Cerita Meli pun direspons tim RCP (Reaksi Cepat Perlindungan) Kaltim.

"Anak saya langsung saya bawa ke RSJ untuk tes urine dan dokter menyatakan hasil tes urine saya positif Narkoba," lanjut Meli.

Saat ini, diungkapkan Meli, sang balita sudah bisa makan, minum, dan tidur, meskipun sempat mengalami demam. 

Berita Rekomendasi

Hanya saja, saat ini emosi sang balita menjadi tidak terkontrol.

Lebih lanjut, Meli berharap kondisi balitanya itu segera pulih.

Baca juga: Sosok TR, Wanita di Samarinda yang Diduga Beri Narkoba ke Balita, Ditetapkan jadi Tersangka

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

3 Orang Ditangkap, 1 Tersangka

Awalnya pada Jumat (9/6/2023) malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Sehari setelahnya, Sabtu malam, ada satu orang lagi yang diamankan.

"Jadi tiga orang," kata Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).

Ia langsung mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas