Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Meli Ibu di Samarinda yang Balitanya Positif Narkoba, Anak Tunjukan Gerak-gerik Aneh

Balita di Samarinda dinyatakan positif mengandung Metamfetamina, zat yang ada di dalam sabu-sabu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kesaksian Meli Ibu di Samarinda yang Balitanya Positif Narkoba, Anak Tunjukan Gerak-gerik Aneh
TribunKaltim.co
Balita di Samarinda positif mengandung Metamfetamina, zat yang ada di dalam sabu-sabu, setelah diberi minum tetangganya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Samarinda, Meli (32), memberikan kesaksian atas kejadian yang sebenarnya terjadi sebelum balitanya positif narkoba.

Dijelaskan Meli, anaknya memperlihatkan gerak-gerik yang tak wajar tidak lama setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

Adapun tanda-tanda yang ditemukan Meli dari anaknya yaitu sang balita mengoceh, tidak mau makan dan minum.

Bahkan, balitanya itu tidak tidur selama dua hari berturut setelah pulang dari rumah tetangganya hingga mengumpulkan sampah-sampah.

Balitanya itu pun dinyatakan positif mengandung Metamfetamina, zat yang ada di dalam sabu-sabu.

Kejadian mulanya berawal dari Meli dan sang balita berkunjung ke rumah tetangganya, Selasa (6/6/2023) pukul 16.00 WITA.

Baca juga: Kondisi Balita di Samarinda usai Minum Air Bercampur Narkoba, Hiperaktif hingga Tak Mau Tidur

Adapun status tetangga ini adalah teman satu tempat kerja dengan Meli.

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Meli, tujuan ia datang ke rumah tetangganya itu lantaran dimintai bantuan untuk mencari uban.

"Pada Selasa sore itu, tetangga saya meminta saya untuk datang ke rumahnya, melalui chat WA dan nelfon-nelfon terus, untuk cari uban," ucap Meli kepada TribunKaltim.co, Senin (12/6/23).

Diungkapkannya, permintaan tetangganya itu telah disampaikan jauh-jauh hari kepada Meli.

"Dari jauh-jauh hari memang dia sudah minta tolong cari uban, tapi saya nggak pernah datang, jadi daripada saya ditelepon terus jadi saya yaudahlah biar aja saya cabutin ubannya."

"Sekitar jam 4 sore, sampai di sana saya langsung cari uban karena teman. Kemarin satu tempat kerja sama dia, kenal baik. Jarak rumah dekat saja," ungkap Meli.

Ketika sampai di rumah temannya, Meli bergegas membantu tetangganya itu.

Sementara balitanya itu langsung pergi bermain bersama teman-temannya.

Tiba-tiba balitanya itu datang dan makan snack dan meminta air minum.

"Anak balitanya itu lagi makan snack, lalu minta air minum," jawab Meli.

Air minum tersebut diakui Meli diambilkan langsung oleh tetangganya.

"Karena saya bertamu ke rumah dia, anak saya haus dan minta minum, lalu tuan rumah sendiri yang mengambil botol itu, sisa setengah," terang Meli.

Awalnya, kata Meli, tidak ada kecurigaan dari air minum yang diberikan kepada balitanya.

"Botolnya tanggung, 600 ml, saya juga tidak ada kecurigaan, jadi tetangga saya yang mengambil botol itu sendiri," lanjut Meli.

Baca juga: Botol yang Diberikan ke Balita di Samarinda hingga Positif Sabu Diduga Bekas Bong

Saat pulang, Meli belum memiliki kecurigaan terhadap tubuh anaknya.

Keanehan baru terasa saat anaknya tak mau makan, minum, berkeringat berlebih, hingga tidak mau tidur.

"Keanehan pertamanya sekitar jam 8 (malam) itu saya tawarin makan nggak mau makan, mungkin saya pikir udah kenyang makan jajan, bekeringat terus, keringatnya bau, padahal nggak pernah baunya, saya mikir mungkin karena kebanyakan main," ungkap Meli.

"Sampai jam 10 nggak mau tidur saya paksa, menangis dia, karena saya nggak enak sama tetangga saya, rumah saya kan rumah kayu biasa dempet begitu kan, akhirnya saya ketiduran sampai jam setengah 1," lanjutnya.

Namun, saat Meli terbangun, ia melihat anaknya masih belum tidur.

"Saya bangun kan, saya lihat anak saya masih main, becerita-cerita sendiri, celoteh sendiri, sambil kayak bersih-bersih kumpulin sampah di ambil," ungkap Meli.

Meli pun akhirnya mencoba untuk mengirimkan pesan kepada tetangganya.

"Sampai pagi dia nggak mau tidur, setengah 6 pagi saya chat WA tetangga saya, saya tanya tentang air apa yang diberikan kepada anak saya, lalu dia balas itu air dari tempat kerjaan (di sebuah warung makan)," lanjut Meli.

Ia pun mengirimkan video anaknya itu kepada tetangganya.

Tak mendapat balasan, WhatsApp Meli justru diblokir oleh tetangganya.

"Terus saya lanjut lagi chat WA nya, Mbak, ini kata tetangga di samping kok kayak efek narkoba, jadi ini mau dibawa ke BNN untuk diperiksa, setelah itu tetangga saya tidak mau membalas chat saya, tidak mengangkat telepon saya, dan memblokir nomor HP saya," lanjut Meli.

Usai diblokir, Meli memilih untuk menceritakan soal keanehan balita tersebut di media sosial.

Cerita Meli pun direspons tim RCP (Reaksi Cepat Perlindungan) Kaltim.

"Anak saya langsung saya bawa ke RSJ untuk tes urine dan dokter menyatakan hasil tes urine saya positif Narkoba," lanjut Meli.

Saat ini, diungkapkan Meli, sang balita sudah bisa makan, minum, dan tidur, meskipun sempat mengalami demam. 

Hanya saja, saat ini emosi sang balita menjadi tidak terkontrol.

Lebih lanjut, Meli berharap kondisi balitanya itu segera pulih.

Baca juga: Sosok TR, Wanita di Samarinda yang Diduga Beri Narkoba ke Balita, Ditetapkan jadi Tersangka

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

3 Orang Ditangkap, 1 Tersangka

Awalnya pada Jumat (9/6/2023) malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Sehari setelahnya, Sabtu malam, ada satu orang lagi yang diamankan.

"Jadi tiga orang," kata Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).

Ia langsung mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, tetangga korban yang berinisial TR (50), seorang perempuan, ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," jelas Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka dapat terancam 10 tahun penjara akibat perbuatannya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunKaltim.co/Briandena Silvania Sestiani/Rita Lavenia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas