Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Ini Tanggapan Mahfud MD
Mahfud MD tersebut menjelaskan, teknis persyaratan sebagai justice collaborator juga menjadi urusan Kejaksaan Agung.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengaku siap mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, terkait kesiapan itu biar menjadi ranahnya Kejaksaan Agung.
"Oh iya yang tadi soal hukum ya, itu biar diurus oleh kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers terkait “Peluncuran Satelit Republik Indonesia (SATRIA)” di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Manfaat Satelit Satria-1 Mulai Dirasakan Januari 2024, Buat Siapa Aja?
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut menjelaskan, teknis persyaratan sebagai justice collaborator juga menjadi urusan Kejaksaan Agung.
"Jadi, kalau juctice collaborator atau apa itu biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan oleh kejaksaan. Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum, itu saja terima kasih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kesiapan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS tersebut disampaikan Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya.
"Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan," kata Achmad Cholidin, penasihat hukum Plate dalam keterangannya pada Senin (12/6/2023).
Menurutnya, sejak awal Johnny G Plate bermaksud hendak membongkar perkara ini secara terang-terangan.
Baca juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Buka-bukaan Korupsi BTS
Termasuk di antaranya, pihak-pihak yang dianggap berkompeten dan mengetahui seluk beluk perbuatan korupsi dalam pengadaan tower BTS ini.
“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” katanya.
Sementara dalam proses penyidikan, Johnny G Plate telah membeberkan salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait rasuah menara BTS.
Pihak tersebut ialah BAKTI Kominfo yang sempat dipimpin oleh Anang Achmad Latif sebagai direktur utama.