Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna DPR Sahkan Slamet Eddy Jadi Anggota BPK RI Periode 2023-2028

DPR RI mengesahkan Slamet Eddy menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Paripurna DPR Sahkan Slamet Eddy Jadi Anggota BPK RI Periode 2023-2028
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Slamet Eddy menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Rapat Paripurna pada hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan hasil fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2023-2028.

"Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu Slamet Eddy memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie.

Baca juga: BPK Temukan Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi hingga Kelebihan Bayar di Kabupaten Klungkung

Usai Dolfie menyampaikan laporan tersebut, Lodewijk meminta persetujuan anggota Dewan untuk mengesahkan Slamet Eddy menjadi anggota BPK RI.

Berita Rekomendasi

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI memilih Slamet Eddy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2023-2028. Slamet Eddy juga sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK.

Terpilihnya Slamet Eddy setelah Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 13 nama calon anggota.

Slamet Eddy Purnomo mendapat 32 suara, unggul dari Dumoly Freddy Pardede yang meraup 24 suara. Slamet Eddy Purnomo akan menggantikan anggota BPK RI, Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas