Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika MA Terima PK Moeldoko, Demokrat Sebut SBY Bakal Turun Tangan

SBY akan turun tangan jika nantinya majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menerima PK Moeldoko.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Jika MA Terima PK Moeldoko, Demokrat Sebut SBY Bakal Turun Tangan
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan SBY akan turun tangan jika nantinya majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menerima PK Moeldoko. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan, pihaknya akan mengawal proses sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait legalitas partai.

Bahkan, Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat akan turun tangan jika nantinya majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menerima PK Moeldoko.

Baca juga: Kader Demokrat di Daerah Bakal Datang ke Jakarta Kawal Sidang PK KSP Moeldoko

Hal itu kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan sebagaimana permintaan atau desakan para kader Partai Demokrat yang meminta agar DPP menyeriusi hal ini.

"Oleh karena itu karena masyarakatnya Demokrat meminta partai secara serius untuk fokus di sini tentu sebagai ketua majelis tinggi partai dan senior yang kami hormati dia akan bersedia turun bersama-sama dengan kami-kami yang di bawah ini," kata Hinca kepada awak media dikutip Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, Hinca meyakini kalau SBY merupakan politisi senior yang turut mengedepankan sikap demokratis. 

Sehingga menurut Hinca, apa yang dilakukan Moeldoko kepada Partai Demokrat merupakan penjegalan dan perebutan partai.

Berita Rekomendasi

"Nah karena itu Pak SBY sebagai orang yang mengerti demokrasi dan pernah memimpin negeri ini 10 tahun merawat demokrasi ini, hal-hal seperti ini (upaya Moeldoko) gabisa dibiarkan," tutur dia.

Baca juga: AHY Sebut Tidak Ada Kesempatan Kemenangan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan, seluruh kader Partai Demokrat se-Indonesia bakal turun ke jalan atau datang ke Jakarta.

Hinca menyebut, kedatangan para kader se-Indonesia itu untuk mengawal proses hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko soal legalitas Partai.

"Sehingga mengerucut untuk suatu waktu yang tepat, akan datang ke jakarta dalam jumlah yang besar. Dari seluruh daerah, karena mereka yang meminta itu tentu DPP harus menyiapkan," kata Hinca kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Gerakan turun ke jalan ini juga menurut Hinca menjadi bentuk kepedulian para kader Partai Demokrat yang ada di daerah, dengan adanya pemberitaan atau isu-isu yang ada saat ini.

Baca juga: AHY Terkait Putusan MA soal PK Moeldoko: Menentukan Nasib Demokrat dan Demokrasi Indonesia

Dirinya menilai wajar, jika memang para kader bakalan datang ke Jakarta dan mengawal proses hukum tersebut.

"Tapi pastikah kami alirkan energi itu sebagai energi yang demokratis ya, energi yang mempunyai nilai untuk memberi penguatan kepada lembaga yudikatif kita," tutur dia.

Terkait dengan itu, Hinca berharap Mahkamah Agung (MA) dapat memutuskan PK Moeldoko sesuai dengan fakta yang ada.

Dirinya beranggapan kalau Partai Demokrat yang sah saat ini merupakan partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Amien Rais Yakin Upaya Moeldoko Ingin Rebut Demokrat Seizin dan Sepengetahuan Jokowi

"Kasus partai demokrat ini orang luar, pak Moeldoko itu sebagai KSP yang mengambil dan itu negara dan kalau ini dibiarkan berbahaya bagi demokrasi," ucap dia.

Hinca juga menyatakan, kegiatan tersebut bisa dikatakan sebagai aksi damai. Nantinya, para kader Partai Demokrat mulai dari DPP, DPD hingga DPW akan berkumpul di satu titik untuk memberikan pesan moral kepada MA.

Dia juga berharap agar MA tidak terpengaruh oleh faktor apapun dalam menjatuhkan putusan nantinya.

Baca juga: Isi Surat Denny Indrayana pada Megawati: Singgung Siasat Penundaan Pemilu, Demokrat, dan Moeldoko

"Mahkamah yang agung ini, tidak tergoda dengan yang didengar banyak orang atau tidak tergoda dengan intervensi pihak manapun karena memang Mahkamah Agung menurut UU dan konstitusi kita haruslah mengambil keputusan yang sesuai dengan faktanya, hati nuraninya," tukas dia.

Kendati begitu, Hinca belum mengetahui secara detail terkait kapan sidang putusan PK Moeldoko itu akan digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas