Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pengajuan Akun PPDB Jogja 2023 di yogyaprov.siap-ppdb.com

Inilah cara pengajuan akun PPDB Jogja 2023 yang dibuka hari ini, Kamis (15/6/2023) secara online melalui laman yogyaprov.siap-ppdb.com.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Pengajuan Akun PPDB Jogja 2023 di yogyaprov.siap-ppdb.com
yogyaprov.siap-ppdb.com
Laman Ajuan Akun PPDB Jogja 2023 - Inilah cara pengajuan akun PPDB Jogja 2023 yang dibuka hari ini, Kamis (15/6/2023) secara online melalui laman yogyaprov.siap-ppdb.com. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara pengajuan akun PPDB Jogja 2023 yang dibuka hari ini, Kamis (15/6/2023).

Cara pengajuan akun PPDB Jogja 2023 dalam artikel ini dapat menjadi panduan calon siswa dalam proses mendaftar SMA dan SMK.

Pengajuan akun PPDB Jogja 2023 dilakukan untuk mengunggah dokumen atau berkas berkas pendaftaran peserta.

Menurut jadwal tahap pengajuan akun dan aktivasi PIN/TOKEN di PPDB Jogja 2023 dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023 hingga 17 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB.

Proses pengajuan akun PPDB Jogja 2023 untuk mendaftar SMA atau SMK dapat dilakukan secara online melalui laman yogyaprov.siap-ppdb.com.

Setelah selesai pengajuan akun PPDB Jogja 2023, jika berkas yang dibutuhkan sesuai makan akan mendapat Token untuk melakukan aktivasi akun.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Kulon Progo 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi Bina Lingkungan dan Jalur Afirmasi

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jogja 2023, mengutip dari laman resminya.

Berita Rekomendasi

Cara Pengajuan Akun PPDB Jogja 2023

1. Buka laman resmi PPDB Jogja 2023 di https://yogyaprov.siap-ppdb.com

2. Klik "Ajukan Akun"

3. Setelah terbuka form Ajuan Akun PPDB Jogja 2023, kemudian isi data calon siswa:

- NISN

- Pilih Domisili siswa (Dalam DIY atau Luar DIY)

- NIK

- Tahun Lulus

4. Setelah mengisi form ajuan akun, isi "Kode Keamanan" yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan".

5. Lakukan pendaftaran dengan input data peserta sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jogja 2023.

6. Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan.

- ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf.

7. Cek Ulang Data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang Setuju dengan pernyataan di atas kemudian klik Lanjutkan.

Jika ada yang perlu dibetulkan klik revisi Data Kependudukan.

9. Cetak Bukti Ajuan Akun PPDB Jogja 2023, klik "Cetak Bukti Ajuan Akun"

10. Hasil Cetak Bukti Ajuan Akun dapat digunakan untuk melakukan Verifikasi Akun.

Setelah dokumen dan inputan data saat pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, maka Calon Peserta Didik akan diberikan Token untuk melakukan aktivasi akun.

Setelah melewati tahapan pengajuan akun tersebut, calon siswa dapat mencermati tulisan token verifikasi email.

Calon siswa dapat mengisi token dengan nomor yang dikirim melalui email untuk melakukan verifikasi akun.

Buat password yang muda diingat dengan kombinasi huruf dan angka.

Cek status akun yang telah diajukan dengan memasukan No peserta, token dan kode keamanan.

Baca juga: Jadwal PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK, Berikut Syarat Pendaftarannya

Khusus LULUSAN LUAR DIY yang nilai ASPDnya belum muncul, dapat tetap lanjutkan proses Ajuan Akun.

Nilai ASPD akan segera di-Update dan muncul saat pendaftaran atau pemilihan sekolah.

Hasil pengajuan akun di PPDB Jogja 2023 ini dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran sekolah SMA dan SMK di DIY pada 19-24 Juni 2023.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK

1. Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023

  • Secara online di aspd.jogjacbt.web.id, pada Senin, 15 Mei 2023 hingga 22 Mei 2023
  • Di Sekolah yang telah ditentukan pada Selasa, 30 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023

2. Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulusan dalam DIY sebelum tahun 2023

- Secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id: Senin, 30 mei 2023 hingga 8 Juni 2023

3. Pengecekan data kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah (Cek NIK)

Pengecekan NIK dan pengajuan perubahan data kependudukan calon peserta didik melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id, dilaksanakan pada Senin, 30 mei 2023 hingga 8 Juni 2023.

4. Verifikasi Dokumen

  • Jalur Afirmasi (Khusus Jalur Afirmasi): 5 - 8 Juni 2023
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali): 5 - 8 Juni 2023
  • Jalur penambahan nilai prestasi non akademik: 5 - 8 Juni 2023

5. Pendataan Radius Tempat Tinggal Calon Peserta Didik (Khusus bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan sesuai ketentuan): 5 - 8 Juni 2023

6. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN: 15 Juni hingga 17 Juni 2023

7. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Jogja 2023 Jalur Zonasi Radius: 19 Juni 2023 sampai 20 Juni 2023

- Pendaftaran dilakukan secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id.

Baca juga: PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

8. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler (Jalur Zonasi Reguler, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi): 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023

  • Pendaftaran dilakukan secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id.
  • Perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya: 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023.
  • Perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaran: 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023.
  • Pemberhentian proses seleksi online: Jumat, 23 Juni 2023
  • Proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik: Sabtu, 24 Juni 2023

9. Pengumuman: Senin, 26 Juni 2023

- Pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing.

10. Daftar Ulang: 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023

  • Senin – Rabu : Pukul 08.00 –14.30 WIB di sekolah masing-masing.
  •  Jumat : pukul 08.00 – 11.00 WIB di sekolah masing-masing.

11. Pengumuman Daya Tampung Sekolah yang belum terisi: Senin, 3 Juli 2023

12. Pendaftaran dan Seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah: Senin, 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB s.d. Selasa, 4 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas