Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan respons singkat terkait isu dirinya bakal dijadikan tersangka oleh KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
dok. Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan respons singkat terkait isu dirinya bakal dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Syahrul memberikan respons singkat terhadap isu yang kini tengah bergulir itu. 

Politikus Partai NasDem tersebut mengaku tak tahu-menahu soal kabar dirinya bakal dijadikan tersangka oleh KPK

Hal tersebut disampaikan saat Syahrul meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (14/6/2023) siang.

"Wah saya nggak ngerti itu," kata Syahrul, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/6/2023). 

Mentan Syahrul enggan memberikan komentar banyak dan justru mengelak dari awak media. 

Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M

Setelah memberikan respons singkat tersebut, Syahrul kemudian berusaha menghindar dari para awak media dengan menundukkan kepalanya. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kabar tersebut bermula dari akun Instagram @pedeoproject.

Kasus tersebut diduga terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

Dalam unggahan @pedeoproject menyebut, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

Kata KPK 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti di kasus tersebut. 

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Harta Kekayaan Mentan Syahrul

Syahrul Yasin Limpo memiliki harta totalnya Rp 20 miliar lebih.

Hal tersebut sesuai dalam laporan E-LHKPN-nya, yang dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam program Q&A MetroTV, Minggu, 14 Mei 2023.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam program Q&A MetroTV, Minggu, 14 Mei 2023. (dok. Kementan)

Daftar harta kekayaannya:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 11.314.255.150

- Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

- Tanah Seluas 2040 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

- Tanah Seluas 961 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 483.639.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 242.681.000

- Tanah Seluas 5974 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp 450.000.000

- Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

- Tanah Seluas 661 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp 150.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 4.202.250.000

- Tanah Seluas 35921 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 256.835.150

- Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/200 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 590.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 488.850.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 646 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.475.000.000

- MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

- MOBIL, SUZUKI APV MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000

- MOBIL, MITSUBISHI GALANT SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

- MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 1986, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000

- MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

- MOBIL, JEEP CHEROKEE JEEP Tahun 2011, HIBAH TANPA AKTA Rp 500.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.149.970.000

4. Kas dan Setara Kas Rp 6.118.817.382

Sehingga total harta kekayaan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo sebanyak Rp 20.058.042.532

Tercatat, dirinya tak memiliki utang.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati/Theresia Fellisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas