Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerja Domestik yang Masih Dianggap Sektor Informal di Indonesia, Disebut Bisa Menjadi Bom Waktu 

Margiantara melanjutkan kerja domestik itu mulai dari mengurus anak, mencuci piring, memasak, hingga mengurus hewan peliharaan dan lain-lain

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kerja Domestik yang Masih Dianggap Sektor Informal di Indonesia, Disebut Bisa Menjadi Bom Waktu 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Massa dari Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak DPR untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk segera dibahas dan disahkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis muda Margiantara Surahman mengungkapkan bahwa kerja domestik yang masih dianggap kerja informal di Indonesia, menurutnya bisa menjadi bom waktu.

Adapun hal itu disampaikannya pada diskusi daring bertajuk "Suarakan Dukungan: Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, PRT Terlindungi, Pemberi Kerja Terjamin," Kamis, (15/6/2023).

"RUU PPRT ini penting untuk kita dukung. Tetapi sisi yang lain memang jika kita melihat konteks sehari-hari saya sendiri secara pribadi. Bahwa ini semua berawal dari bagaimana persepsi masyarakat Indonesia terhadap kerja domestik," kata Margiantara.

Margiantara melanjutkan kerja domestik itu mulai dari mengurus anak, mencuci piring, memasak, hingga mengurus hewan peliharaan dan lain-lain.

"Semuanya tentunya adalah pekerjaan yang butuh keterampilan dan kemampuan.Tetapi sayangnya pekerjaan domestik di Indonesia dalam bentuk, profesi yaitu pekerja rumah tangga, sayang sekali masuk kedalam mayoritas ekonomi Indonesia yang disebut sebagai sektor informal," kata Margiantara.

Baca juga: Tak Hanya Sektor Formal, Serikat Buruh Migran Minta Pemerintah Perhatikan PMI Informal

Kenapa sektor informal, tanya Margiantara? Karena tidak ada landasan hukum khusus, memastikan jaminan bagi pemberi kerja maupun pekerjanya sendiri, hak-haknya dan lain-lainnya.

Berita Rekomendasi

"Ini menurut saya adalah sebuah bom waktu, yang mana kita Indonesia ketinggalan dari negara-negara lain yang kalau kita lihat secara komparatif kerja domestik sudah dilihat sebagai kerja yang sebetulnya high skill. Bukan lagi anggapan seperti di Indonesia berpendidikan rendah maka jadi PRT," jelasnya.

Satu sisi ada konteks mereka tidak punya pilihan, kata Margiantara. Tapi di sisi lain juga PRT ini adalah profesi yang sebetulnya tidak mengenyam pendidikan, tapi memiliki skill dan life experience untuk bisa melakukan pekerjaan dengan baik.

"Dan ini sayangnya PRT tidak diapresiasi dengan baik selama ini. Saya tidak ingin mencari siapa pihak yang paling disalahkan, tapi ini sayangnya terjadi di Indonesia suatu pekerjaan informal tidak terlindungi," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas