Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bahas Usulan Libur Iduladha Jadi 2 Hari

Pemerintahan membahas usulan libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Bahas Usulan Libur Iduladha Jadi 2 Hari
Nitis Hawaroh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintahan membahas usulan libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews,Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan membahas usulan libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

Pembahasan tersebut melibatkan empat kementerian diantaranya, Kemenpan RB, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Rapat digelar di Kementerian Sekretariat Negara.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri PANRB Azwar Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri hadir dalam rapat pembahasan tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Baca juga: Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha: Umur hingga Jantan atau Betina

Berita Rekomendasi

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.

Sebelumnya Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan untuk libur lebaran Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari.

Sebagai infromasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Warga Kudus Diimbau untuk Beli Hewan Kurban yang Memiliki Eartag

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.

Besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag atau pemerintah akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dengan kemungkinan tersebutlah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id.

Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat id digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas