Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi di Laman smp-ppdbsidoarjo.id

Berikut cara daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi di laman smp-ppdbsidoarjo.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi di Laman smp-ppdbsidoarjo.id
https://smp-ppdbsidoarjo.id/pendaftaran/
Laman Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 - Berikut cara daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi di laman smp-ppdbsidoarjo.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi.

Diketahui, pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 jalur Zonasi dan Afirmasi dibuka mulai 19 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 jalur Zonasi dan Afirmasi dibuka selama 3 hari, sehingga akan ditutup pada 21 Juni 2023.

Adapun pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 jalur Zonasi dan Afirmasi dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman smp-ppdbsidoarjo.id.

Baca juga: Link Pendaftaran PPDB SMP Tangsel 2023, Beserta Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya

Cara Daftar PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi

1. CPBD menerima kode akses (token) dari kepala sekolah/wali kelas, yang diperoleh dari panitia PPDB kabupaten.

2. CPBD yang telah memperoleh token dengan datang ke SMP pilihan 1 sesuai jadwal yang ditentukan.

BERITA TERKAIT

3. Sebelum melakukan pendaftaran CPBD dapat mengisi perlengkapan biodata pendaftar terlebih dahulu.

4. Kemudian pendaftaran dapat dilakukan melalui laman smp-ppdbsidoarjo.id sesuai dengan jalur yang diminati

5. Login dan memastikan kebenaran data yang ada dan melengkapi data yang diperlukan.

6. CPBD dapat memilik 1 aau 2 pilihan SMP yang diminati sesuai jalur yang dipilih.

7. Cetak Bukti Pendaftaran

8. Hasil akan diumumkan melalui laman smp-ppdbsidoarjo.id

Persyaratan PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi

1. Jalur Zonasi memiliki kuota paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

2. Calon peserta didik baru jalur zonasi dapat memilih 2 (dua) pilihan sekolah tujuan dalam zonasi dan/atau di luar zonasi.

3. Calon peserta didik baru jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak yang diukur dengan aplikasi google maps, google fit, strava atau aplikasi lain

4. Pemberian skor jarak antara 200 - 0, berdasarkan kedekatan tempat tinggal ke sekolah tujuan dengan kelipatan setiap 100 (seratus) meter dikurangi 1 (satu) skor;

5. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal 1 (satu) desa/kelurahan dengan sekolah tujuan mendapatkan tambahan skor, sebagai berikut:

- Dalam satu RT (Rukun Tetangga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 40;

- Dalam satu RW (Rukun Warga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 30;

- Dalam satu desa/kelurahan dengan sekolah tujuan ditambah skor: 20;

6. Calon peserta didik baru yang diterima melalui jalur zonasi, ditentukan berdasarkan total skor tertinggi, dan apabila terdapat skor yang sama maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang usianya lebih tua berdasarkan akta kelahiran/ surat keterangan lahir.

7. Jika calon peserta didik baru tidak dapat menunjukkan Kartu keluarga dikarenakan sebab bencana alam dan/atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB

Persyaratan PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Afirmasi

1. Jalur Afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari:

- Keluarga ekonomi tidak mampu

- Penyandang disabilitas, dan/atau

- dari SD/MI Negeri/Swasta yang sulit terjangkau.

3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan:

- Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan/atau keluarga yang benar-benar tidak mampu yang dinyatakan dengan surat keterangan tidak mampu dari ketua RT disetujui ketua RW, diketahui lurah/kepala desa setempat

- Surat keterangan tidak mampu wajib dilampiri pakta integritas yang dibuat oleh ketua RT, dan ditandatangani oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah/kepala desa, bermaterai cukup; dan

- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

4. Jenis-jenis program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah:

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT)

- Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Program bantuan Pemerintah Pusat/Daerah lainnya.

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dapat mendaftar pada jalur Afirmasi dengan persyaratan sebagai berikut:

- Penyandang disabilitas atau PDBK yang dapat mendaftar pada jalur afirmasi adalah peserta didik dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, sensori, dan ganda pada tingkat ringan dan sedang.

- Mendaftar dengan melampirkan hasil asesmen/pemeriksaan dari ahli (dokter ahli, psikolog profesional) yang sudah dimiliki.

6. Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI Negeri/Swasta yang sulit terjangkau diterima pada SMP Negeri yang terdekat dengan alamat calon peserta didik baru. Adapun SD/MI Negeri/Swasta yang termasuk kategori sulit terjangkau antara lain:

- SDN Gebang 2 Sidoarjo,

- MI Al-Abror Kalikajang Gebang Sidoarjo,

- SDN Kedungpeluk 2 Candi,

- SDN Sawohan 2 Buduran,

- SDN Tambak Kalisogo 1 Jabon,

- SDN Kupang 3 Jabon,

- SDN Kupang 4 Jabon, dan

- SDN Kedungpandan 2 Jabon

7. Calon peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang telah ditentukan.

8. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi apabila jumlah kuota telah melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Jadwal PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi dan Afirmasi

- Pengisian Formulir Pengajuan PPDB Jalur Afirmasi: 12 - 14 Juni 2023

- Asesmen Calon Pendaftar PPDB Jalur Afirmasi: 14 - 16 Juni 2023

- Penerbitan Surat Keterangan Afirmasi yang disetujui: 17 Juni 2023

- Pendaftaran: 19 - 21 Juni 2023

- Verifikasi dan Validasi Data/Lapangan: 20 - 26 Juni 2023

- Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru: 27 Juni 2023 (Pukul 14.00 WIB)

- Daftar Ulang: 28 - 30 Juni 2023

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB SMP Sidoarjo 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas