Mahfud MD: Data 5 Juni Sampai 17 Juni 2023, 457 Orang Tersangka TPPO, Korban 1.476 Orang
475 orang telah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korbannya mencapai 1.476 orang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sepanjang 5 sampai 17 Juni 2023 tercatat 475 orang telah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korbannya mencapai 1.476 orang.
Mahfud MD menyampaikan hal itu kepada ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada acara pelepasan 504 calon PMI skema G tO G Jepang dan 40 Peserta OPP Calon PMI ke Korea di Jakarta Barat, Senin (19/6/2022).
"30 Mei kita dapat arahan (selamatkan PMI) dan Alhamdulilah sekarang ini sudah ada hasil yang dilaporkan kemarin. Per 17 Juni saya dapat turunan laporan dari Kapolri dan sudah dikembalikan," kata Mahfud.
Baca juga: Pegawainya Terlibat Kasus TPPO, Kepala Kantor Imigrasi Makassar akan Beri Sanksi Pemecatan
Menurut Mahfud MD pada 17 Juni diterima 28 laporan TPPO.
"Korban 57 orang dengan tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang itu sebanyak 28 tersangka, itu tanggal 17 saja," kata Mahfud MD.
Kemudian dikatakan Mahfud bahwa berbagai modus dilakukan oleh pelaku TPPO.
"Modusnya apa? Pembantu Rumah Tangga, Pekerja Seks Komersial, eksploitasi anak, dan menjadi anak buah kapal," sambungnya.
Mahfud melanjutkan data telah direkapitulasi dari Mabes Polri 5 Juni sampai 17 Juni 2023.
"Laporan yang masuk total sejak menerima arahan presiden. Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang. Itu baru antara 5 Juni sampai 17 Juni," tegasnya.
Sementara itu untuk tersangkanya dikatakan Mahfud mencapai 476 orang.
"Ditetapkan tersangka tidak sedikit 457 orang. Dengan yang masih dalam penyelidikan 75 perkara, dan penyidikan sudah 286 perkara. Oleh sebab itu kita apresiasi terhadap Polri," tutupnya.
Polri Bentuk Satgas TPPO
Seperti diketahui, awal bulan ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan nantinya satgas TPPO akan dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.