Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk PAUD dan TK Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak dibuka mulai hari ini, Senin (19/6/2023), cek persyaratannya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dibuka mulai hari ini, Senin (19/6/2023).
Pembukaan pendaftaran PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023 dilaksanakan hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Bagi calon siswa PAUD dan TK dapat segera mendaftar di situs resmi PPDB PAUD Jakarta 2023 melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id/.
Kemudian orang tua siswa atau wali dapat menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023 ke sekolah PAUD dan TK yang dituju.
Panitia PPDB Jakarta 2023 dari satuan pendidikan akan menyeleksi data calon siswa PAUD dan TK, serta akan mengumumkan hasilnya secara online.
Jika calon siswa dinyatakan lolos di sekolah tujuan, diharuskan melakukan lapor diri secara luring ke Satuan Pendidikan yang diterima.
Baca juga: KAI Tebar Diskon Hingga 25 Persen Pada Periode Libur Sekolah
Adapun syarat pendaftaran PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023, yang Tribunnews kutip dari Surat Edaran resminya.
Syarat Daftar PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB pada Satuan PAUD formal (TK) dan nonformal (KB, TPA dan SPS) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah diutamakan Warga Provinsi DK! Jakarta.
Hal itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK! Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
2. Calon siswa berusia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
3. Calon siswa berusia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Kelompok Bermain (KB).
4. Bagi calon siswa TK kelompok A paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
5. Bagi calon siswa TK kelompok B paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
6. Calon siswa Anak Guru diberikan kuota sebanyak 2 persen (dua persen) dari daya tampung.
7. Anak Guru sebagaimana dimaksud pada poin nomor enam adalah CPDB yang orang tua nya menjadi Guru pada Satuan Pendidikan yang dituju.
Dibuktikan dengan Surat Pembagian Togas Mengajar dari Kepala Saluan Pendidikan.
Baca juga: Cara Cek Daftar Zonasi Sekolah PPDB Jakarta 2023 Lengkap Mulai SD, SMP, dan SMA
Cara Daftar PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023
1. Pendaftaran PAUD dan TK ke Saluan Pendidikan tujuan dilakukan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
2. Orang Tua atau Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2022 kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan yang dituju.
Formulir Pendaftaran PPDB PAUD untuk diisi dan diserahkan ke operator sekolah, formatnya dapat klik tautan ini.
3. Dokumen asli persyaratan PPDB Jakarta 2023, diverifikasi oleh tim verifikator Satuan Pendidikan yang dituju.
4. Panitia PPDB Satuan Pendidikan memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id
5. Pengumuman dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdbpaud.jakarta.go.id
6. Jika peserta didik dinyatakan diterima di sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara luring ke Satuan Pendidikan yang diterima.
7. Calon siswa yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri lainnya.
Maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Cara Cetak Bukti Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 secara Online
Jadwal Pendaftaran PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023
Pendaftaran PAUD dan TK Tahap 1
1. Pendaftaran dan verifikasi berkas:
- 19-22 Juni 2023, pukul 08.00-16.00 WIB.
- 23 Juni 2023, pukul 08.00-12.00 WIB
2. Proses seleksi berkas:
- 19-22 Juni 2023, pukul 08.00-16.00 WIB
- 23 Juni 2023, pukul 08.00-12.00 WIB
3. Pengumuman hasil seleksi: 23 Juni 2023, pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 26-27 Juni 2023, pukul 08.00-16.00 WIB
Pendaftaran PAUD dan TK Tahap 2
1. Pendaftaran dan verifikasi berkas:
- 28 Juni - 4 Juli 2023, pukul 08.00-16.00 WIB
- 5 Juli 2023, pukul 08.00-12.00 WIB
2. Proses seleksi berkas:
- 28 Juni - 4 Juli 2023, pukul 08.00-16.00 WIB
- 5 Juli 2023, pukul 08.00-12.00 WIB
3. Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023, pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 6-7 Juli 2023, pukul 08.00-16.00 WIB
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)