Usai Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Mengaku akan Kooperatif jika Dibutuhkan Lagi: Siap Hadir
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan KPK di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung ACLC atau KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) hari ini.
Mentan Yahrul Yasin diketahui dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, SYL menjelaskan alasan dirinya tak memenuhi panggilan sebelumnya.
Menurutnya, ia sedang mengikuti forum G20 di Indonesia, sehingga pada pemanggilan keduanya pada Jumat (15/6/2023) tak bisa menghadirinya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Diketahui, hari ini merupakan panggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diklarifikasi KPK 3,5 Jam, Ini Penjelasannya
KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, dia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Selanjutnya, mengenai apa saja yang sedang didalami KPK, Syahrul Yasin Limpo hanya menyebut KPK sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," ucapnya.
Usai diperiksa KPK, SYL pun tak banyak bicara, ia tak menjawab secara detail pertanyaan dari awak media.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, seperti apakah ada aliran uang kepada dirinya dan Partai NasDem hingga siap jadi tersangka.
Begitu juga ketika dimintai pendapat berkaitan dugaan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini.
Ia hanya menyebut, sudah memberikan semua diketahuinya kepada tim penyelidik.
"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul Yasin Limpo.
Meski begitu, Mentan Syahrul berjanji akan kooperatif bila keterangannya diperlukan kembali oleh KPK.
"Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ucap Syahrul.
"Tentu saja bisa (penuhi panggilan KPK)," tambahnya, dilansir Kompas.com.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul hari ini, pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, menurut Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Mentan Syahrul yang juga politisi NasDem itu tidak bisa hadir lantaran menghadiri acara G20.
Penyelidikan di Kementan Dimulai Awal 2023
Penyelidikan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimulai awal tahun 2023.
Penyelidikan tersebut, disebut berawal dari laporan masyarakat.
KPK pun menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diisukan Bakal jadi Tersangka
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) yang dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject, disebutkan SYL bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut, KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Mengenai isu tersebut, pihak KPK membantah Mentan Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Ilham Rian Pratama, Theresia Felisiani. Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.