Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberondong Pertanyaan Soal Dugaan Aliran Dana ke Nasdem, Menteri Pertanian SYL Pilih Bungkam

Pantauan Tribun Syahrul Yasin Limpo menyelesaikan permintaan keterangannya pada 13.04 WIB.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diberondong Pertanyaan Soal Dugaan Aliran Dana ke Nasdem, Menteri Pertanian SYL Pilih Bungkam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (19/6/2023) kemarin diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Tribun Syahrul Yasin Limpo menyelesaikan permintaan keterangannya pada 13.04 WIB.

Itu artinya, menteri asal Partai NasDem itu telah diklarifikasi KPK selama 3,5 jam, apabila dihitung dari dia masuk ke gedung KPK lama pada pukul 09.30 WIB.

Dengan penuh pengawalan dari para ajudannya, Syahrul Yasin Limpo memberikan penjelasannya.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Diketahui kemarin memang merupakan panggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo. KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa (6/6/2023) lalu. Namun, dia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Diperiksa soal Dugaan Korupsi di Kementan hingga Sebut akan Kooperatif

Berita Rekomendasi

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin(12/6) untuk permintaan keterangan pada Jumat (16/6/2023).

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa(27/6). Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," kata Syahrul.

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," imbuhnya.

Ketika ditanya apa saja yang didalami tim KPK, Syahrul Yasin Limpo menjawab diplomatis. Dia hanya menyebut KPK sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," ucapnya.

Berkali-kali Syahrul diberondong pertanyaan oleh awak media, tak satupun ada yang terjawab.

Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah ada aliran uang kepada dirinya dan Partai NasDem hingga siap jadi tersangka, tidak ada yang dijawab oleh Syahrul Yasin Limpo.

Mentan juga diberondong oleh awak media berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam. Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul terdiam.

Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul Yasin Limpo tak menjawab. Dia hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik.

"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo terus berjalan menuju mobil Toyota Alphard berpelat nomor polisi B 1021 RFW yang menunggunya. Dia lalu meninggalkan gedung KPK lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas