Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli

Dewas KPK sebut puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli yang nilainya Rp 4 miliar dari Maret 2021 hingga Desember 2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli
Tribunnews.com
Rutan KPK. Dewas KPK sebut puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli yang nilainya Rp 4 miliar dari Maret 2021 hingga Desember 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) negara KPK.

Total uang pungli yang didapat dari data Maret 2021 hingga Desember 2022 mencapai Rp 4 miliar.

Modus yang dipakai yakni penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja. 

"Itu sudah tugas penyelidik," kata dia.

Berita Rekomendasi

KPK diketahui telah menindaklanjuti temuan Dewas terkait dugaan pungli lingkungan rutan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan pungli itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan, jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Dewas Serahkan Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK ke Firli Bahuri Dkk

Asep bahkan sudah pernah diklarifikasi oleh Dewas KPK. Dia dimintai keterangan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan.

"Bahwa dalam kurun waktu sebulan yang lalu, kami, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu, kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana Pada saat itu dari Dewas Ibu Albertina Ho memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.

"Ini adalah hal yang baik, hal yang baik artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," imbuh Direktur Penyidikan KPK ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas