Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023

Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 2023 dari 28-30 Juni 2023. Hal ini telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023
Freepik/starline
Ilustrasi Idul Adha. Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 2023 dari 28-30 Juni 2023. Hal ini telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 selama tiga hari pada 28-30 Juni.

Rinciannya, Kamis 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Idul Adha 2023.

Sementara Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Idul Adha 2023.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dikutip dari maritim.go.id, adapun alasan pemerintah melakukan perubahan aturan cuti demi meningkatan pertumbuhan eknonomi hingga terkait kebersamaan anak dengan orang tua.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian tertulis dalam beleid tersebut.

Adapun keputusan perubahan ini telah ditetapkan sejak Jumat (16/6/2023) dan ditandatangani oelh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Usulan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari Tunggu Keputusan Jokowi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Sidang secara mufakat bahwa satu Zulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023 dan 10 Zulhijjah jatuh pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/6/2023).

Keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 99 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

Proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Orang yang Berkurban di Idul Adha 2023 Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut

Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Penetapan ini berdasarkan Maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 lewat hasil hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Idul Adha 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas