KPK Duga Pungli di Rutan untuk Selundupkan Uang dan Handphone
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK untuk dapat fasilitas tamb
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK bertujuan untuk memperoleh fasilitas tambahan.
Menurut Nurul, rutan adalah tempat yang terbatas baik dari akses komunikasi maupun fasilitas.
Diduga, guna memperlancar untuk memasukkan uang dan alat komunikasi seperti handphone ke rutan, perlu ada pelicin.
“Untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas itu sebagaimana disampaikan tadi ada duit masuk, nah yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit, itu butuh duit, atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit,” kata Nurul dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, Nurul masih belum mau mengungkap modus-modus atau bagaimana praktik pungli itu terjadi yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK itu.
“Sekali lagi ini semua masih dugaan, mohon beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan. Nanti pada saatnya pada saat penyidikan atau tahap-tahap selanjutnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat,” katanya.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya mengungkapkan pungli ini mencapai Rp4 miliar dan masih berpotensi bertambah.
Sebab, nilai Rp4 miliar itu diduga hanya dalam kurun 3 bulan saja, yaitu Desember 2021 hingga Maret 2022.
Baca juga: VIDEO Buntut Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK Rotasi Pegawai yang Diduga Terlibat
Komisi antikorupsi pun telah menetapkan skandal pungli di lingkungan rutan KPK ini ke tahap penyelidikan.